Kamis, 10 April 2025

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra


JAKARTA, GebrakNasional.ComUsut kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra sebagai saksi.


“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 09 April 2025.


Djoko diperiksa terkait tersangka Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.


“Sudah hadir, untuk (Tersangka) HM dan DTI,” ujarnya.


Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.


Wahyu telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri selaku perantara suap, yang telah divonis penjara dan sudah bebas.


Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.


Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top