Cilegon // GebrakNasional.com - Guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta mendukung program pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPT Samsat Kota Cilegon pada Rabu (16/4/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Penghapusan Pokok dan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Cilegon.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto, S.I.K. dan Ps. Kasi Propam Polres Cilegon IPDA Muhamad Kurniawan, S.H., M.H., serta turut hadir Kepala UPT Samsat Cilegon TB. Moch. Kurniawan, S.E., M.M, dan Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon IPTU Irpan M.
Kapolres Cilegon menegaskan pentingnya sinergi antara instansi kepolisian dan pihak Samsat dalam menyukseskan program penghapusan denda pajak yang digagas pemerintah sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya pasca lebaran. Kita harus pastikan proses pelayanan berjalan lancar, transparan, dan humanis,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara saat melakukan peninjauan.
Selain meninjau langsung proses pelayanan, Kapolres juga berdialog dengan petugas Samsat dan warga yang tengah mengurus pajak kendaraan, guna memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Cilegon dalam mendukung pelayanan publik yang prima, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif, serta mendapat apresiasi positif dari warga yang hadir. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar