Selasa, 18 Maret 2025

Warga Resah dengan Keberadaan Kios Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer di Cisaranten Kota Bandung, Polisi Diminta Tindak Tegas


BANDUNG, GebrakNasional.Com Warga sekitar Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diresahkan dengan keberadaan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas. 


Kios tersebut berlokasi di Jalan Cisaranten, IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.


Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan kios tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase sebagai penjual jajanan anak kecil.


“Saya heran, kok kios jajanan anak-anak selalu rame yang beli. Tapi yang dibeli atau dibawa si pembeli bukan jajanan, sepertinya obat. Soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung dikonsumsi di toko tersebut,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, 18 Maret 2025.


Awak media juga mengamati aktivitas di kios tersebut, mencoba membeli obat Tramadol di kios tersebut dengan uang Rp50 ribu, dan berhasil mendapatkan lima butir obat Tramadol dengan kembalian uang Rp2.000.


Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer.


Warga berharap, pihak Kepolisian, khususnya Polsek Cinambo, segera bertindak tegas atas keberadaan kios tersebut.


“Ya saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Polsek Cinambo, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan-obat obatan jenis Tramadol dan Hexymer itu,” ujar salah seorang warga.


“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.


Untuk diketahui, fenomena itu menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.


Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cinambo. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top