![]() |
Kepala BGN, Dadan Hindayana. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Pihaknya meminta Kejaksaan mengawal penggunaan anggaran ratusan triliun rupiah yang dikelola BGN.
Dadan menyebut, hal itu sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan lewat dukungan Makan Bergizi Gratis.
Menurut Dadan, BGN mengelola anggaran ratusan triliun rupiah.
“Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp 171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat,” ujar Dadan kepada wartawan usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.
Dadan mengaku, untuk melakukan langkah cepat yang ditargetkan untuk melayani banyak penerima manfaat, pihaknya masih belum mampu untuk berjalan sendiri.
Untuk itu, kata dia, pihaknya menjalin kerja sama dengan Kejagung dan telah disepakati akan ada tim yang mengawasi kerja BGN.
Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan BGN untuk meminta pendampingan bagi program-program yang dijalankan.
“Badan ini adalah badan baru dan tentunya membutuhkan support karena bagaimanapun juga dia harus lari cepat, kalau lari cepat pasti ada hal-hal, kebijakan-kebijakan yang harus diambil,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin menegaskan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan agar pelaksanaan program BGN ke depan tidak menghadapi masalah.
“Tentunya, memerlukan pengawalan, pendampingan kami sehingga di dalam pelaksanaannya akan lebih bagus lagi dan tidak ada hal-hal yang menjadi masalah ke depan,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar