![]() |
Wamenag Muhammad Syafii. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Fenomena Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha adalah budaya saat Lebaran di Indonesia sejak lama.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i usai menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pernyataan Wamenag itu pun ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.
Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.
“Saya kira itu fenomena budaya Lebaran di Indonesia sejak dahulu kala, tidak perlu kita persoalkan,” ujar Syafi’i dikutip Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Syafi’i pun berkelakar terkadang Ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.
“Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” pungkasnya sembari tertawa.
Diketahui sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah Ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi bahan pembicaraan banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena itu selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan menjadi sorotan publik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap Ormas yang meminta tunjangan hari raya secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengatakan, Ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya.
“Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ujarnya.
Menurut Bob, tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis.
Untuk itu, dia meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota Ormas tersebut.
“Kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar