Serang // GebrakNasional.com - Tiga remaja pengangguran berinisial RF (19), NS (17) dan AG (16) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serkot, setelah membobol Cafe Salawasna di Jalan Nyimas Anjung, Lingkungan Ciceri Indah Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Salahuddin membenarkan adanya penangkapan tiga remaja, pelaku pembobolan Kafe di Kota Serang itu.
"Pelaku kami amankan hari Minggu 2 Maret 2025 malam," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Kasat Reskrim Polresta Serkot juga menambahkan terbongkarnya kasus pencurian dan pemberatan itu, bermula dari laporan Farhan Putra Pratama, karyawan Cafe Salawasna yang telah kehilangan puluhan pakaian.
"Korban kehilangan 90 pcs kaos berbagai merk, 10 pcs kemeja dan 48 pcs kaos kemeja berbagai merk. Dengan total kerugian sekitar Rp58 juta," tambahnya.
Kasat Reskrim juga menerangkan dari laporan itu, Personel Satreskrim Polresta Serkot bersama Kasatreskrim Polresta Serkot, berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan.
"Tersangka kami tangkap di beberapa lokasi. Tersangka RF kami tangkap di wilayah Cimumcang Kota Serang. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap NS dan AG dk Cijawa, Kota Serang," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Salahuddin mengatakan dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja pengangguran itu menjalankan aksinya pada Kamis 24 Oktober 2025 dini hari.
"Sekitar jam 2 pagi. Baru diketahui sekitar jam 7 pagi, saat karyawan hendak membuka cafe," katanya.
Dari ketiga remaja asal Kota Serang itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 25 buah kaos Salawasna, 5 buah Hoodie dan 1 buah jaket.
"Ketiganya kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Salahuddin. (Wie)

Tidak ada komentar:
Tulis komentar