Senin, 17 Maret 2025

OTT di OKU Sumsel Terkait Suap Proyek PUPR, KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar


JAKARTA, GebrakNasional.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu, 15 Maret 2025.


Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang sejumlah Rp2,6 miliar. 


“Uang sebesar Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025. 


Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dengan kasus suap proyek di Dinas PUPR.


“Suap proyek Dinas PUPR,” pungkasnya. 


Diketahui sebelumnya, delapan orang terjaring OTT di OKU, Sumsel. Mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top