![]() |
Wartawati Juwita. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, pihaknya akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J terhadap wartawati di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dia juga memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
“Pokoknya kalau proses hukum, transparan dan dihukum berat,” kata Ali kepada wartawan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Soal hukuman berat apa yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan yang akan menentukan.
“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” ucapnya.
Diketahui, misteri kematian wartawan salah satu media online di Banjarbaru, Kalsel, bernama Juwita (23) mulai terkuak.
Juwita diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Terduga pelaku J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan pangkat Kelasi Satu.
Sementara itu, Kakak kandung Juwita, Supraja Ardinata meminta agar kasus itu diusut secara tuntas.
“Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar