Serang // GebrakNasional.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Aipda Ahmad melaksanakan pengarahan kepasa satpam perusahaan Pt. SGPJB Jawa 7 di desa Terate kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Rabu (12/3/2024).
Pada kesempatan kali ini anggota Bhabinkamtibmas memberikan arahan tentang tata cara pengaturan arus lalu lintas yaang di laksanakan di depan pintu masuk perusahaan yang baik dan benar menurut UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Serta Anggota Bhabinkamtibmas mengarahkan kepada satpam perusahaan untuk berhati hati ketika berkendara malam hari supaya tetap waspada antisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Agus Ahmad Kurnia S.H.,M.H.,mengatakan bahwasannya melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat sangat penting sehingga anggota piket bisa mengetahui permasalahan yang ada di lingkungan kerjanya.
“Saya sebagai Kapolsek telah mengintruksikan kepada seluruh personil untuk selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten,” terang Kapolsek. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar