Rabu, 19 Februari 2025

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri


JAKARTA, GebrakNasional.Com – Terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang.


“Sudah dicekal,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu, 19 Februari 2025. 


Namun Tessa tidak merincikan identitas para pihak yang dicegah tersebut. Ia hanya menyebutkan dua di antaranya dari pihak Telkom. 


“Baru dua dari telkom, satu swasta,” ujarnya.


Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami. 


“Peran PT Telkom ini masih didalami,” kata Tessa.


Tessa belum mengungkapkan lebih detail terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang dimaksud. 


“Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” ujarnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top