Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Pemerintah berharap Kepala Daerah terpilih yang tidak bersengketa dapat dilantik terlebih dahulu kecuali yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan pelantikan didahulukan karena aspek hukum dan waktu.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
“Aspek-aspek hukum dan waktu juga. Pemerintah kan, waktu berjalan terus ya, kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Yusril.
Menurut Yusril, pentingnya pelantikan didahulukan juga untuk menyingkronisasikan progam pemerintah pusat dan daerah.
“Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah. Program-program pemerintah pusat supaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan,” ujarnya.
Yusril mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan pihak MK terkait pelantikan kepala daerah terpilih.
“Artinya memang kita saling mendiskusikan karena ini kan terkait dengan pelantikan Kepala Daerah, karena ini kan putusan dari MK kan terkaitnya dengan Presiden juga, dan Mensesneg yang tangani. Tapi kan menyangkut aspek-aspek hukum kan saya juga harus memikirkan masalah ini,” ucapnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar