Jumat, 17 Januari 2025

Pelayanan Prima, Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Melayani Masyarakat


Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten quick respon demi terciptanya quick win dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan surat surat penting


Aipda Septian Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten menerima laporan dari masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan surat surat pada, Jumat (17/1/2025)


Aipda Septian selaku Anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten menjelaskan kepada masyarakat perihal tentang cara pembuatan kembali surat surat yang hilang serta masa berlaku surat kehilangan tersebut.


Anggota juga menyampaikan kepada masyarakat hal hal apa saja yang harus di siapkan dan di lengkapi ketika masyarakat tersebut akan kembali membuat surat yang hilang.


Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H. ,S.I.K. ,M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Agus Ahmad Kurnia S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pelayanan prima yang di berikan oleh anggota polri khususnya Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota kepada masyarakat  dalam hal membantu masyarakat melengkapi persyaratan dalam rangka membuat surat surat yang hilang. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top