Minggu, 12 Januari 2025

Pangkoarmada Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memastikan bakal menindak tegas para prajurit yang terbukti melanggar hukum terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Banten


Demikian dikatakan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.


Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.


“Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Denih.


Menurut Denih, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer. Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.


“Sidang di Pengadilan Militer,” ujarnya.


Pangkoarmada menilai, pernyataannya pada 6 Januari lalu bahwa ada pengeroyokan sebelum penembakan, tidak terbukti melalui hasil rekonstruksi.


Hal tersebut, kata dia, karena menerima informasi awal berdasarkan video yang diterima.


“Alhamdulillah rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut. Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” ujar Denih.


Diketahui sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.


Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di Rest Area Tol Tangerang - Merak, Sabtu, 11 Januari 2025.


Rekonstruksi penembakan bos rental itu digelar Puspomal, dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.


Dalam rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di Rest Area yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.


Salah satu fakta penting yang terungkap adalah bahwa pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, tidak benar terjadi.


Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.


“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” ujar Rizki.


Rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.


“Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” ujarnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top