Senin, 20 Januari 2025

Menteri ATR/BPN Diminta Bertanggung Jawab atas Sertifikat HGB di Lahan Pagar Bambu PIK 2

 


Tangerang // GebrakNasional.com - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bertanggung jawab terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan yang diduga merupakan area laut yang dipagari bambu di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten.


Rahmad menilai, penerbitan sertifikat tersebut mencerminkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Bagaimana bisa laut dikapling dan disertifikatkan? Ini harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. Pihak-pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, harus bertanggung jawab atas hal ini,” tegas Rahmad dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025).


Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. “Banyak pihak yang saling lempar tanggung jawab. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat agar masalah ini tidak semakin merugikan masyarakat, khususnya nelayan,” ujarnya.


Polemik Pagar Laut dan Dampaknya bagi Nelayan, Masalah ini semakin memanas setelah diketahui adanya pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu di wilayah perairan tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa pihak Kesatuan Masyarakat Nelayan Pantai Utara (Pantura) diduga bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu itu. Namun, kelompok nelayan tersebut belum memenuhi panggilan resmi KKP untuk memberikan klarifikasi.


“Kami sudah beberapa kali memanggil mereka melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tetapi belum ada yang hadir,” ujar Menteri Sakti di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).


KKP telah meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam. “Kami terus berupaya menyelesaikan masalah ini agar tidak menghambat kehidupan nelayan dan kelestarian lingkungan laut di kawasan tersebut,” tambahnya.


Desakan Penyelesaian dari Berbagai Pihak, Rahmad Sukendar menyoroti bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak terkait. Ia juga mengkritik pihak-pihak seperti TNI AL dan Bakamla yang dianggap belum optimal dalam menangani masalah ini.


“KKP dan Bakamla seharusnya sudah bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat pesisir menjadi korban atas kelalaian ini,” katanya.


Kasus pagar bambu ini juga mengundang kekhawatiran akan terganggunya aktivitas nelayan di kawasan Pantai Utara. Rahmad meminta aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.


“Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, khususnya nelayan yang mengandalkan kawasan ini untuk penghidupan mereka,” tutup Rahmad. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top