Mensesneg, Prasetyo Hadi. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Sistem zonasi dalam konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dihapus.
Sistem zonasi bisa saja dilebur atau dikombinasikan dengan sistem lain, mengingat masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.
Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025.
“Ndak, (zonasi) ndak (dihapus). Tetap kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangannya. Ada lah tetap ada (zonasi),” ujar Prasetyo.
Kendati demikian, keputusan resmi mengenai konsep baru PPDB belum ditentukan.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu dengan menteri terkait, sepulangnya Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri ke India dan Malaysia.
“Belum, belum (diputuskan), menunggu beliau pulang nanti mau ada ratas dulu untuk memastikan,” ujarnya.
Ratas tersebut, kata Prasetyo, bukan berarti pihaknya tidak menerima konsep baru yang telah disusun oleh menteri terkait. Ratas justru diperlukan untuk memastikan sistem tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada saat ini.
“Kan semua keputusan kan itu menyangkut banyak hal, banyak sektor. Tentunya kita ingin mengambil keputusan-keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan bahwa istilah zonasi kemungkinan tidak akan digunakan lagi dalam sistem PPDB.
Ia mengaku telah merancang konsep baru PPDB, salah satunya meniadakan istilah zonasi. Terbaru, ia telah melaporkan konsep baru PPDB kepada Presiden Prabowo.
Namun, Prabowo mendelegasikannya kepada Mensesneg. Sejauh ini, ia masih menunggu keputusan tersebut.
“Masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara,” kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar