Selasa, 14 Januari 2025

Komdigi Bakal Telusuri Pelanggaran Aplikasi Koin Jagat yang Bikin Heboh

Menkomdigi, Meutya Hafid. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menelusuri pelanggaran aplikasi "Koin Jagat" yang kini tengah ramai dibicarakan karena proses pencarian koinnya telah merusak fasilitas umum (fasum).


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah aplikasi tersebut menimbulkan dampak kerugian atau menabrak aturan Undang-Undang.


“Kerugian seperti apa, dampaknya, juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan Undang-Undang ataupun aturan yang ada,” kata Meutya kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.


Dia menegaskan, apabila ditemukan aturan yang dilanggar, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan tegas terhadap aplikasi tersebut.


“Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.


Meutya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat melalui pesan di Instagram (direct message) yang mempertanyakan aplikasi tersebut.


“Saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” ujarnya.


Diketahui, fenomena perburuan koin digital dari aplikasi Jagat tengah menjadi tren di sejumlah kota besar, terutama di Jakarta. Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, menjadi salah satu lokasi yang paling sering diserbu oleh para pemburu koin dalam sepekan terakhir.


Meski terlihat sederhana, perburuan koin melalui aplikasi Jagat ternyata memicu dampak buruk pada fasilitas umum.


Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia mengatakan, kerusakan di GBK cukup serius, termasuk paving block yang dibongkar hingga tanaman yang diinjak-injak.


“Kerusakan tiang lampu, banyak paving dibongkar, kerusakan tanaman dan taman, serta potensi kerawanan lainnya muncul,” ujarnya.


Hadi juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak aplikasi Jagat terkait penggunaan area GBK.


“Jagat koin tidak pernah berkoordinasi atau meminta izin menggunakan kawasan GBK sebagai area penerapan aplikasi mereka,” ujarnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top