Sabtu, 25 Januari 2025

Ini Kronologi Penangkapan Buron KPK Paulus Tannos di Singapura


JAKARTA, GebrakNasional.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imapas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Paulus Tannos tertangkap dua hari yang lalu oleh Otoritas Singapura di sebuah tempat.


Diketahui, Paulus Tannos yang telah berganti status kewarganegaraan merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.


“Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Otoritas Singapura dua hari yang lalu,” kata Yusril kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.


Saat ini, kata Yusril, Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.


Menurut Yusril, sesuai aturan yang berlaku, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri, maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi.


“Untuk melakukan ekstradisi itu focal point-nya adalah Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.


Ia menjelaskan, Indonesia - Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. Bahkan, di antaranya tidak menggunakan ekstradisi tapi dengan Mutual Legal Assistance (MLA).


Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, sehingga KPK kesulitan menangkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.


“Saya sudah datang ke sana dengan tim, dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top