Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polresta serkot mendatangi TKP temu mayat 1 (satu) orang Mayat Laki - laki di kontrakan milik sofiyan Kp. Pebeyan RT.09/03 desa Terate kec. Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten pada, kamis (18/12/2024).
Adapun personil Polsek Kramatwatu Polresta serkot yang datang ke TKP antara lain :
1. AKP Saepudin (Kanit Reskrim)
2. AIPDA S Wijanarko (Ka SPK)
3. Aipda Rudi Ismayadi S,H
4. Bripka Asep Ajiz
5. Brigpol Gerry
6. Briptu Herdi
Sedangkan untuk korban yaitu:
Nama : Basuki Rachmat
TTL : Cirebon, 16-05-1970
Pekerjaan : Karyawan swasta/Scafolder PT. Alfa Perkasa indonesia/ DSN
Alamat : Link. Dusun Cijursy RT. 03/03 Kel. Kujangsari kec. Langensari Kota Banjar
Saksi saksi yang ada yang melihat di TKP diantaranya:
1. Romi Herman Novianto/ Malang, 18-11-1996/Laki-laki/ Karyawan swasta/Scafolder PT. Alfa Perkasa indonesia/ DSN Krajan RT. 005/003 Ds. Kromengan Kec. Kromengan Kab. Serang. 0881026246844
2. Asfarul Anam/Tulung agung 13-03-1984/ Laki-laki/Karyawan Swasta/Scafolder PT. Alfa Perkasa Indonesia/DSN Krajan RT.05/03, desa kromengan kec. Kromengan Kab. Malang. 081252500897
3. Fadkur Rahman/Ngawi 31-01-1980/Laki-laki/Karyawan Swasta/Scafolder PT.Alfa Perkasa Indonesia/Kp. Sumber Agung Rt/Rw 12/10 desa jatigembil Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi . 089666955429
Kronologi kejadian tersebut adalah:
- Awalnya pada hari Kamis tanggal 19-12-2024 sekira jam 23.00 wib, saksi Romi keluar dari kamar kontrakan melihat korban sedang tidur terlentang diruangan tamu lalu saksi menutup pintu masuk kontrakan.
- Sekitar jam 24.00 wib saksi ASFARUL keluar kamar untuk buang air kecil sekembalinya dari kamar mandi melihat gelas plastik kopi jatuh dan kopinya korban tumpah dilantai, lalu saksi membangunkan korban namun korban tidak bergerak, lalu saksi membangunkan saksi ROMI dan saksi FADKUR untuk mengecek keadaan korban, setelah di cek korban sudah meninggal, lalu saksi menghubungi kantor tempat kerjanya dan melaporkan ke Polsek Kramatwatu.
- Korban dan ke 3 saksi kerja di tempat sama sebagai karyawan /Scafolder PT. Alfa Perkasa indonesia/ DSN dan tinggal di satu kontrakan, kebiasaan korban tidur di ruangan tamu sedangkan 3 saksi tidur di kamar, dan sebelumnya sekitar jam 22.30 saksi ROMI sempat mendengar korban sedang telponan dengan istrinya.
Menurut keterangan saksi melihat korban sebelumnya tidak sakit.
Tindakan petugas di tkp antara lain adalah sebagai berikut: Cek TKP, Mencatat saksi saksi, melapor ke Kapolsek, menghubungi Ka SPKT polres dan inafis polresta serang kota.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar