Pandeglang // GebrakNasional.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bersama Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) DPD Kabupaten Pandeglang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Rabu 4 Desamber 2024.
Ketua MUI Kecamatan Cadasari, KH Aman Husaeri, mengatakan kedatangan MUI dan PSKBI itu, dalam rangka mengawal sidang kasus asusila yang diduga dilakukan salah satu oknum pengasuh Pondok pesantren (Ponpes).
"Kedatangan ke PN Pandeglang (MUI-PSKBI), ini untuk menghadiri persidangan, sekaligus mendampingi korban dan saksi, kami berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya," kata KH. Aman Musaeheri.
Sementara, Seketaris PSKBI, Robi, mengaskan, bahwa kehadiran PSKBI DPD Kabupaten Pandeglang untuk mengawal para kesepuhan dan Tokoh Agama dari MUI, juga mengawal proses persidangan.
"PSKBI punya kewajiban mengawal para Tokoh yang menghadiri persidangan di PN Pandeglang, selain itu kita juga akan mengawal kasus ini hingga putusan, kami berharap Hakim memutuskan hukuman yang seadil-adilnya." tegasnya. Rabu 4/12/2024.
Ia menuturkan, kecewa terhadap PN Pandeglang, mulai dari waktu yang dijadwalkan jam 10.00 WIB, baru dimulai jam 14.00 WIB hingga akhirnya ditunda.
"Kami bener-bener kecewa, sudah menunggu lama dan kemudian ditunda hari Senin pekan depan," pungkasnya. (Wie/Iyar)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar