Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Empat calon pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke Turki berhasil digagalkan oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengatakan, semula timnya menelusuri adanya informasi soal penempatan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno - Hatta Tangerang, Banten.
Kemudian, ditemukan empat calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Turki.
“Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki,” kata Karding dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu, 29 Desember 2024.
Menurut Karding, empat calon pekerja migran ilegal itu ditampung di rumah calo di wilayah Bekasi selama dua pekan. Para calon pekerja migran ini diberangkatkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga
“Hasil wawancara dari keempat orang CPMI, sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah calo 'M' di Perumahan Bappenas Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat selama kurang lebih dua minggu. Rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga,” ujar Karding.
Calon pekerja migran itu kepada Karding menyampaikan, ada sosok M yang merekrut pekerja migran secara ilegal. Saat ini, kata Karding, keempat orang itu telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi.
“Salah satu CPMI bilang, calo yang melakukan proses perekrutan berinisial M. Saat ini keempat orang CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal,” ujar Karding.
Karding menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menelusuri sosok calo 'M'. Dia menyebut, M diduga telah melanggar hukum.
“Tim akan berkoordinasi dengan Polisi untuk menelusuri calo 'M' dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil temuan ini, terduga pelaku diduga melanggar hukum,” ujarnya.
“Saya berharap para para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar