Serang // GebrakNasional.com - Anggota Pos PAM Palima melaksanakan pengaturan lalu lintas di TL (Traffic Light) Palima, Jum'at (27/12/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud hadirnya Polri dalam setiap aktifitas warga masyarakat serta untuk menekan dan meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polresta Serkot.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH mengatakan, Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman, Ujar Kapolsek Baros.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar