Rabu, 11 Desember 2024

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipikor Harapan Baru Pemberantasan Korupsi

Foto Ilustrasi. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah diperkenalkan pada tanggal 9 Desember 2024, bersamaan dengan launching dua buah buku anti korupsi, buah karya Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. 


Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, hal tersebut merupakan harapan baru dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. 


“Tentu membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi, terutama yang dilakukan oleh Polri,” kata Yudi, Selasa, 10 Desember 2024.


Menurutnya, kondisi pemberantasan korupsi saat ini memang memprihatinkan, dengan indeks persepsi korupsi hanya 34 point dengan nilai sempurna 100. 


“Itulah sebabnya perlu strategi khusus yang akan memberi harapan baru bagi pemberantasan korupsi,” ujarnya. 


Yudi pun mendukung lahirnya Kortas Tipikor Polri langsung di bawah Kapolri yang artinya penegakan hukum oleh Kepolisian dalam bidang penindakan dan pencegahaan korupsi akan semakin terarah. 


“Ini tentu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ini penindakan korupsi yang tegas dan keras serta upaya pencegahan korupsi dalam bentuk perbaikan sistem dan digitalisasi,” ucapnya. 


Menurut Yudi, Polri bisa melaksanakan tugas tersebut tentu melalui sinergi yang baik dengan Kejaksaan dan KPK.


“Karena pemberantasan korupsi tidak bisa sendirian juga,” tutupnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top