Kamis, 12 Desember 2024

Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Jadi Saksi


JAKARTA, GebrakNasional.Com – Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku masih diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai saksi.


Pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember mendatang. Tim penyidik KPK juga disebut telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna.


Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kabar terkait rencana pemanggilan Yasonna di kasus Harun Masiku.


“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa, Rabu, 11 Desember 2024.


Diketahui, Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal 2020. Keberadaannya masih misterius usai lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.


Hampir lima tahun jadi buron, di pengujung 2024 ini, KPK mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku. KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.


“Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” bunyi lampiran surat Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, menyebutkan ciri Harun Masiku. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top