Serang // GebrakNasional.com - Polresta Serkot laksanakan Upacara peringatan hari Ibu ke 96 tahun 2024 di lapangan hijau Polresta Serkot pada Senin, 23/12.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., menuturkan bahwa hari Ibu merupakan salah satu peringatan nasional yang diperingati setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk menghargai setiap jasa dan peran ibu dalam keluarga maupun masyarakat.
Hari Ibu Nasional ditetapkan sebagai hasil Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada tahun 1938. Penetapan ini kemudian disetujui oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959
Sejarah hari ibu Sebelum ditetapkan secara resmi dalam Keputusan Presiden, terdapat sejarah panjang di balik penetapan Hari Ibu. Perlu diketahui, peringatan ini awalnya digagas oleh kaum wanita dalam pelaksanaan Kongres Perempuan.
Dilaporkan dari laman Ensiklopedia Sejarah Indonesia oleh Kemdikbud, peringatan Hari Ibu bermula ketika diadakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Rapat tersebut dilakukan di kediaman Budayawan RM Djjojodipoero, dan menghadirkan sejumlah tokoh penting.
Awalnya, para perempuan tersebut membentuk komite yang dibuat khusus menyiapkan pertemuan ini. Komite tersebut diberi nama Komite Kongres Perempuan Indonesia, yang diketuai oleh Ny Sukonto dari Organisasi Wanita Utomo.
Di dalam kongres tersebut, para wanita yang tergabung menyampaikan pidato dan seruan untuk kemajuan gerakan wanita di Indonesia. Terdapat beberapa orang yang berpidato dengan membawakan topik berbeda-beda.
Di antaranya Ny Sukonto, RA Soedirman, Ny Siti Mundjiah, Nn Siti Mugarumah, Siti Sundari, Tien Sastrowiryo, Djarmi, Siti Z Goenawan, Ny Ali Sastroamidjoyo, Entjik Siti Maryam, Siti Hajinah, dan Nyi Hadjar Dewantara.
Meski merupakan kongres perempuan, pertemuan ini juga menghadirkan laki-laki untuk diajak diskusi bersama. Salah satu hasil dari kongres tersebut adalah dibentuknya Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Selain itu, kongres ini menghasilkan ide-ide yang dijadikan pedoman bagi perempuan dan laki-laki untuk menggapai cita-cita kemerdekaan, persatuan, dan persatuan bangsa.
Setelahnya, diadakan kongres lanjutan secara rutin untuk membahas isu-isu perempuan. Sampai pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III diadakan di Bandung.
Dari kongres itulah, dikukuhkan ide peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut diadopsi sejak hari pertama dilaksanakannya Kongres Perempuan I.
Sejak saat itu Hari Ibu pun merayakan masyarakat Indonesia. Peringatan ini baru ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, tahun ini tema yang diusung untuk peringatan Hari Ibu ini adalah "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045".
Perempuan memiliki keberanian dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide. Hal ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa.
Perempuan tidak hanya berdaya pada aspek ekonomi saja, tetapi juga mencakup aspek sosial, budaya, dan kemampuan untuk berperan aktif. Hal ini mencerminkan pentingnya perempuan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kemajuan masyarakat.
perempuan memiliki peran penting dalam menunjukkan kepedulian terhadap berbagai isu yang mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa.
Saya ucapkan terimakasih kepada Personel Polresta Serkot yang mengikuti upacara peringatan hari Ibu pada hari ini dan Kapolresta Serkot menyampaikan kepada peserta Upacara untuk menjaga harmonisasi dalam rumah tangga para Personel agar tidak banyaknya angka tentang perceraian. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar