Kamis, 19 Desember 2024

Kapolda Banten Resmikan Pembangunan di Jajaran Polda Banten dan Serah Terima DIPA Tahun Anggaran 2024


Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten menggelar Peresmian Pembangunan di Jajaran Polda Banten Tahun Anggaran 2024 dan Serah Terima DIPA serta Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (19/12).


Kegiatan Pimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki beserta sejumlah PJU Polda Banten, dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam peresmian tersebut. 


Dalam sambutannya Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan terkait peresmian tersebut. "Seperti kita ketahui bersama bahwa masih banyak sarana dan prasarana perkantoran yang belum tersedia di lingkungan Polda Banten, dari sejumlah program belanja modal yang dianggarkan, baru sebagian kecil saja yang diperuntukan untuk pengadaan pembangunan mako dan rumah dinas. Polda Banten telah  membangun sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Banten dan Polres jajaran Tahun 2024. Adapun pembangunan yang telah dilaksanakan bersumber dari Rupiah Murni (RM) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," kata Kapolda. 


Adapun Penbangunan yang diresmikan antara lain adalah :


Sumber RM :

1. Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Banten;

2. Lift Perkantoran Polda Banten.


Sumber SBSN :

1. Rumah Dinas Kompi III dan IV Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Banten (Lokasi di Cimanggu Kab. Pandeglang). 

2. Rumah Dinas Polres Cilegon. 

3. Rumah Dinas Polsek Tirtayasa Polres Serang.


Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Penyerahan Piagam Penghargaan Capaian IKPA Tahun 2024 Kategori Satker Dengan Pagu Besar

1. Biro SDM

2. Polresta Tangerang 

3. Polres Lebak


Diakhir Kapolda berpesan kepada para Kasatker/KPA dan para pengguna Sarana dan Prasarana di Lingkungan Polda Banten. "Rawatlah dan pelihara gedung sarana prasarana di tempatnya masing-masing, membangun adalah proses yang mudah yang sulit adalah memelihara dan menjaga bangunan atau barang yang telah tersedia. Gunakan fasilitas negara ini untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, bangunan dan barang yang kita miliki ini adalah berasal dari uang rakyat, maka gunakanlah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan Polri.


Jalin komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholders dan  masyarakat untuk bersama-sama saling mendukung dalam menjaga keamanan dan  ketertiban masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing," tutupnya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top