Serang // GebrakNasional.com - Anggota polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aiptu Marihot melaksanakan patroli ke pedagang di desa kramatwatu kec.kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Sabtu (21/12/2024)
Aiptu Marihot selaku anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada kesempatan patroli kali ini memberikan arahan kepada pedagang tentang kamtibmas.
Anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memberi masukan kepada pedagang agar teliti terhadap uang yang di bayarkan oleh pembeli di khawatirkan uang palsu.
Serta mengarahkan kepada pedagang apabila berkendara sepeda motor wajib memakai helm dan di lengkapi dengan surat surat yang sah dan parkir di tempat yang telah di sediakan untuk mengantisipasi curanmor.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa menghadapi kegiatan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna sebagai antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar