Cilegon // GebrakNasional.com - Polda Banten bersama Bea Cukai merak laksanakan penyelidikan berkaitan dengan temuan rokok ilegal Pada hari Jumat tanggal 8 November 2024 di Dermaga 6 Pelabuhan Eksekutif Merak.
Penyelidikan dilakukan karena berkaitan dengan program Presiden Mengenai Astacita khususnya dugaan-dugaan Penyelundupan.
Yang melaksanakan giat tersebut diantaranya Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudis Wibisana, Kasubdit Indag AKBP Dony Satria Wicaksono, Iptu Uce Wahyu Nuryadin, Aipda Tofan Darmawan, Bripka Dwiyanto, Bripda Dendi dan Bripda M.Rifat.
Dari hasil lidik di Dermaga 6 Pelabuhan Eksekutif Merak ditemukan sebuah kendaraan 1 unit mobil Truk dengan Plat mobil E 9163 HG dari Surabaya hendak bertujuan ke Padang membawa rokok yang diduga tanpa cukai dengan merek Humer, jumlah 150 karton yang masing-masing karton berisi 80 slop;
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya dugaan penyelundupan barang ilegal, Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait. (Wie/Lutfi)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar