Serang // GebrakNasional.com – Proyek jalan cibomo Trumbu senilai Rp.14.694.921.630 yang dikerjakan oleh pihak ketiga CV.Tama Karya Selaras diduga fiktif. Kamis 14/11/2024
Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, uraian pekerjaan tersebut didalam proses pengadaan e-purchasing ketika kami telusuri dari aplikasi AMEL itu judul kegiatan Preservasi Jalan Cibomo - Trumbu TIDAK di temukan.
Dari lansiran beberapa website resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah LPSE Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota, dan kementerian, badan usaha selaku penyedia khususnya pada pekerjaan konstruksi diketahui berhasil lolos mendapatkan paket kegiatan pekerjaan dalam pengadaan Tender, Non Tender maupun epurcasing.
Seperti diungkapkan pemerhati pengadaan barang dan jasa Ubay, didalam proses pengadaan barang/jasa sendiri pun tak terlepas dari pada unsur utama yakni OPD, POKJA / PPK, UKPBJ, dan penyedia. Ucapnya
Kami menduga adanya koorporasi yang tidak benar, antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan penyedia. Pekerjaan tersebut diduga terkesan di tutupi sehingga masyarakat tidak bisa melihat dan mengakses informasi kegiatan tersebut di dalam sistem LPSE DAN AMEL, kementerian pupr. Hanya bisa melihat dari RUP (Rencana Umum Pengadaan). Ungkapnya
“Kami duga ini terkesan seperti diabaikan oleh PPK dan terkesan sudah terkordinir dari awal oleh PPK dan Penyedia”. Jelasnya.
Terakhir, Ubay menyampaikan, segala bentuk adanya syarat maupun ketentuan tersebut, sudah sepatutnya haruslah dapat diperhatikan sebagai upaya untuk menghindari dugaan persaingan usaha tidak sehat dan praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di pemerintahan. Terlebih, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (Aang)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar