Cilegon // GebrakNasional.comDalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, personil polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Hadiri Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Anyar pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Banten, Bupati & Wakil Bupati Serang Tahun 2024 2024. Kamis (07/11/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menerangkan bahwa di di masing - masing Kantor Desa (PPS) se-Kecamatan Anyar telah dilaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Anyar pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Banten, Bupati & Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Sambutan Ketua PPK Anyar Hilman Saat ini jumlah KPPS se-Kec. Anyar sebanyak 588 orang, Pelaksanaan Bimtek bagi petugas KPPS sangat penting untuk memahami tugas dan tanggungjawab pada saat pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Tujuan dilaksanakan Bimtek bagi KPPS adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan sehingga meningkatkan kualitas pelayanan pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2024. Tuturnya.
Sambutan Panwaslu Kec. Anyar Sdr. Asep Khairul Umam Tugas KPPS sangat penting karena merupakan ujung tombaknya Demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Ketua Panwaslu menghimbau kepada Petugas KPPS agar bersikap netral karena sudah menjadi bagian dari KPU. Ujarnya
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Menerangkan Bahwa Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdasarkan Keputusan KPU Kab. Serang Nomor : 269/PP.09.3-SD/3604/2024 tentang Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Banten, Bupati & Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Tutupnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar