Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Kompetisi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Indonesia dinilai lebih sengit hingga tak jarang menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, pencalonan Pilkades diusulkan agar memakai Partai Politik (Parpol).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat Baleg, Kamis, 31 Oktober 2024.
“Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi Kepala Desa, yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak,” kata Doli.
Doli menyebut, persaingan di Pilkades lebih tinggi tingkat kerentanannya dibanding dengan Pilpres dan Pilkada. Menurutnya, usulan itu mesti dipertimbangkan di tingkat lebih lanjut.
“Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya. Jadi makanya kalau menurut saya ini juga harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun” ucap Politikus Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, Parpol juga harus berani menyasar ke tingkat desa. Ia menyebut saat ini seolah-olah ada anggapan jika Pilkades tak politis.
“Nah termasuk kita juga harus berani Pak, nah ini atau ini, Parpol termasuk nanti bicara tentang RUU Parpol, harus bisa juga masuk ke tingkat desa,” tuturnya.
“Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga,” imbuhnya.
Ia menyebut, usulan ini ada peluang dibahas ketika UU Partai Politik mulai didiskusikan. Menurutnya, hal itu masih terus dipertimbangkan.
“Nah pertanyaannya kenapa nggak sekaligus aja partai, ngapain pakai partai kambing, partai ini, ya partai yang udah ada aja. Nah, tapi nggak tahu itu kapan, tapi kita harus mulai berani bicara soal, membangun sistem politik harus sampai basis yang paling bawah,” ujar Doli.
“Nah nanti itu substansi, kalau saya mungkin akan bicara itu pada saat UU Partai Politik dibahas. Nah, saya minta pandangan juga dari Bapak Ibu sekalian,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar