Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Baros Polresta Serkot melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dalam Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Wilkum Polsek Baros Polresta Serkot, Minggu (24/11/2024).
Penertiban APK dilakukan oleh PPK Kecamatan Baros di dampingi Anggota Polsek Baros, Kasi Trantib Baros dan Panwascam Baros.
Seluruh APK yang dipasang di setiap tempat di wilayah Kecamatan Baros, ditertibkan oleh PPK. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada tahun 2024.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH mengatakan "Dalam hal ini TNI-Polri khususnya di kecamatan Baros bersinergi dalam mengawal serta memberikan pengamanan seluruh tahapan Pilkada dengan mengedepankan netralitas," terang Kapolsek Baros
Selama penertiban APK berlangsung aman dan kondusif dengan mendapat pengamanan dari personel TNI-Polri. "Diharapkan seluruh tahapan Pilkada hingga akhir nanti berjalan aman dan damai," harapnya. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar