Selasa, 05 November 2024

Menteri Hukum Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Saat ini, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia. Presiden Prabowo Subianto yang akan menentukan kapan Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim).


Demikian dikatakan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin, 04 November 2024.


“Untuk sementara, Jakarta masih tetap jadi Ibu Kota Negara. Proses perpindahannya itu nanti akan ditentukan. Presiden akan tanda tangan soal kepindahannya,” ujar Supratman.


Menurut Supratman, tidak ada masalah terkait UU DKJ maupun UU IKN. Kepindahan ibu kota hanya tinggal menunggu kesiapan dari IKN.


“Enggak, tidak ada masalah kalau UU tentang DKJ kan tidak ada masalah, IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, Perpres-nya ditandatangan. Kan gitu saja kan. Kan gitu saja masalahnya,” pungkasnya.


Untuk diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak kunjung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga akhir masa jabatannya.


Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara ditetapkan melalui Keppres.


Jokowi justru menyerahkan penandatanganan Keppres soal IKN kepada Prabowo, yang saat itu masih menjadi Menteri Pertahanan. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top