Kamis, 28 November 2024

Menkomdigi Meutya Sebut Sulit Berantas Judi Online, Ditutup Satu Tumbuh Seratus

Menkomdigi Meutya Hafid. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengaku sulit memberantas praktik judi online di Tanah Air.


Menurutnya, ketika pemerintah menutup atau take down satu situs judi online, ratusan situs lainnya justru bermunculan.


“Saya akan bicara dari Kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi. Namun yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa. Itu satu,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.


Tantangan lainnya, kata dia, adanya kerja sama platform teknologi global asal luar negeri terkait judi online. Padahal, Indonesia ingin perusahaan tersebut mengikuti aturan yang ada di Indonesia yang melarang praktik tersebut.


“Itu juga menjadi PR (pekerjaan rumah) luar biasa. Komunikasi, Alhamdulillah jalan. Tapi bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau comply dengan aturan yang ada di Indonesia,” ujarnya.


“Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa,” imbuh politikus Partai Golkar ini.


Ia pun berharap agar perusahaan teknologi global juga memiliki cara pandang yang sama dengan pemerintah Indonesia dalam memberantas judi online.


Sejauh ini, sudah ada beberapa komitmen dari perusahaan teknologi global yang ingin membantu Indonesia dalam memberantas judi online.


“Selama kompak, semuanya saya rasa insya Allah bisa ditangani,” harapnya.


Adapun sebelumnya, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah menutup sebanyak 104.819 situs judi online, terhitung sejak 4 hingga 19 November 2024.


“Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” kata Meutya Hafid.


Meutya menambahkan, jika dihitung sejak pemerintahan Kabinet Merah Putih terbentuk pada 20 Oktober 2024, total sekitar 380 ribu situs judi online telah ditutup. Selain menutup situs judi online, desk ini juga telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi terkait judi online sebanyak 651 permohonan sepanjang bulan November. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top