Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon IPTU Iwan menerangkan bahwa telah terjadi Kebakaran Hunian Kontrakan di Kp. Pakojan Rt. 04/03 Desa Anyar Kec. Anyar Kab. Serang. Minggu (17/11/2024).
Kejadian berawal hari Minggu tanggal 17 November 2024 pukul wib, mendapatkan Informasi dari warga bahwa Hunian Kontrakan di Kp. Pakojan Rt. 04/03 Desa Anyar Kec. Anyar Kab. Serang, menurut bedasarkan keterangan sdr. Haikal (saksi) menerangkan sekira pada pukul 07.00 wib melihat ruangan dapur yang sudah di penuhi api langsung dan segera meminta bantuan kepada tetangga mencoba memadamkan dengan menyiram air dengan menggunakan alat seadanya namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Sekitar pukul 07.10 wib petugas Damkar Kecamatan Anyar beserta anggota Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten tiba di lokasi dan langsung mencoba memadamkam api dan api berhasil padam sekira pada pukul 08.00 wib. hasil pemeriksaan dari saksi api di duga berasal dari kompor yang sedang memasak nasi yang lupa di matikan sehingga sampai tejadinya kebakaran. terdapat kerugian materi dari kejadian kebakaran tersebut sekitar kurang lebih Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) namun tidak terdapat korban jiwa. "tutup Kapolsek. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar