Serang // GebrakNasional.com - Kasihumas Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Itang Gunawan SH melaksanakan wawancara dengan mahasiswa Universitas LP3i di Mapolsek kramatwatu kec.kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten pada, Rabu (20/11/2024)
Pada kesempatan kali ini Kasi Humas Polsek Kramatwatu menjawab pertanyaan yang di tanyakan oleh mahasiswa perihal tugas dan fungsi Humas yang ada di Polsek.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melengkapi tugas dari mahasiswa tentang ilmu kehumasan dan hubungan fungsi humas dengan fungsi lain yang ada di institusi kepolisian.
Selain itu Kasihumas juga memaparkan apa maksud dari tujuan humas yang ada di polsek urban yaitu sebagai pengemban untuk pemberitaan on line dan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan UU kepolisian UU No.2 tahun 2002 pasal 13 bahwa Polri sebagai pengemban dan pelaksana serta pemelihara keamanan supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan bisa menciptakan dan menjamin keamanan kepada masyarakat.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar