Rabu, 02 Oktober 2024

Syukuran Terbitnya Legalitas, PSKBI Pererat Kebersamaan



Serang // GebrakNasional.com - Dewan Pimpinan Pusat Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia ( PSKBI ) gelar acara tasyakuran dan doa bersama atas terbitnya Akta Notaris dan SK Kemenkumham Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia. Selasa, 01/10/2024

Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Divisi Keagamaan dan Kerohanian Tb. Yusuf Supriyadi yang di hadiri oleh seluruh jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan juga di hadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten beserta jajaran Pengurusnya.


Tb. Yusup mengatakan bahwa Alhamdulillah acara tasyakuran pada malam ini bertepatan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W dan bertepatan dengan lahirnya Pancasila. Ucapnya

Semoga Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia semakin maju dan berkembang serta bermanfaat untuk masyarakat. Harapnya

Ditempat yang sama, Dewan Pembina Pusat Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Hannibal, SH., M.Si., menyampaikan Selamat dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus Pusat dan Pengurus Provinsi Banten dalam melaksanakan acara syukuran atas keluarnya legalitas Peguron yang sah secara hukum. Tuturnya


Semoga semua pengurus dan anggota Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia selalu solid dan kompak untuk dapat menjaga marwah budaya Banten dan semoga Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia cepat bisa berkembang hingga sampai ke Provinsi-Provinsi di Nusantara. Lanjutnya

Achmad Herwandi, SE., yang akrab disapa Kang Endi selaku Ketua DPW mengutarakan bahwa "Agenda syukuran pada malam merupakan momentum kita semua untuk dapat mempererat kebersamaan dalam memajukan dan mengembangkan Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia yang kita cintai ini." Ucapnya

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua Pengurus Pusat yang telah bergerak dengan tulus memberikan kontribusi pemikiran dan tenaganya sehingga acara syukuran dapat kita laksanakan secara bersama-sama. Pungkas Achmad Herwandi. (Bob/Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top