Sabtu, 19 Oktober 2024

Soal Pimpinan AKD DPR, Demokrat Sebut Belum Ada Kesepakatan


JAKARTA, GebrakNasional.Com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyampaikan, hingga saat ini belum ada mekanisme penetapan pimpinan dan anggota masing-masing Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Parlemen.


Oleh karena itu, kata Benny, tidak seharusnya ada pihak yang mengeklaim telah memperoleh posisi pimpinan pada AKD di DPR, baik itu di Komisi maupun Badan.


“Sampai saat ini belum ada penetapan, belum ada penetapan anggota dan pimpinan masing-masing Fraksi di AKD, baik di Komisi maupun Badan dan Mahkamah. Jadi belum ada penetapan, belum ada putusan soal itu,” kata Benny kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.


Saat ini, kata Benny, masing-masing Fraksi di DPR RI baru menyepakati alokasi jumlah anggota Fraksi di setiap AKD. Namun, penetapan Fraksi mana yang akan menjadi Ketua maupun Wakil Ketua di setiap Komisi masih belum dilakukan.


“Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi Pimpinan AKD untuk setiap Fraksi, belum ada,” pungkasnya.


“Kedua, juga menunda sampai pelantikan Kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur, nomenklatur kementerian yang akan dibentuk,” ujar Benny.


Sampai saat ini, kata Benny, belum ada keputusan dan kesepakatan mengenai Fraksi mana yang akan menjadi Pimpinan di Komisi, Badan, maupun Mahkamah pada AKD.


“Mengapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan Pimpinan dari masing-masing Fraksi. Tapi alokasinya sudah disepakati,” ucapnya.


Benny juga menepis klaim dari pihak tertentu yang menyatakan telah mendapatkan kursi Pimpinan AKD.


“Belum ada. Sistemnya belum ada,” tegasnya.


Benny mengusulkan agar sistem penempatan pimpinan AKD didasarkan pada asas kebersamaan dan persamaan.


Ia menambahkan, sistem dapat dilakukan dengan sistem putaran, di mana putaran pertama diberikan kepada Fraksi yang memiliki kursi terbanyak di DPR, seperti PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, hingga Partai Demokrat.


“Kami mengusulkan supaya sistemnya itu misalnya PDI-P mendapatkan Ketua di Komisi apa, sistemnya adalah sistem putaran. Putaran pertama, putaran kedua, putaran ketiga, dan seterusnya sampai selesai,” jelas Benny.


“Dengan sistem ini, maka dapat menjamin kebersamaan, dapat menjamin persamaan, saling menghargai, tidak mayoritas, dan tidak ada tirani minoritas. Kan setiap Fraksi punya hak yang sama untuk memilih. Jadi tidak ada blocking system. Jadi kita perjuangkan adalah sistemnya,” tambahnya.


Senada dengan Benny, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, juga menyampaikan pandangan serupa.


Ia menyebutkan, saat ini belum ada sistem pemilihan pimpinan pada AKD.


“Menurut saya proses formal belum clear, perlu ada pembicaraan proporsionalitasnya, dan pembahasan harus equalitas,” ujar Herman. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top