Jumat, 18 Oktober 2024

Pengamat Sebut Pelantikan Presiden dan Wapres Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran. 

JAKARTA, GebrakNasional.Com – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabumingraka akan dilantik pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang.


Untuk itu, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat.


Hal tersebut dikatakan pengamat politik, Ujang Komarudin dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.


“Semua prosedur demokrasi dan pemilu telah dijalankan dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan maka suka, senang dan tidak ya soal pelantikan presiden dan wakil presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat,” ujar Ujang Komarudin.


Jadi, kata dia, tidak boleh ada pihak yang menolak dan haram mengharamkan soal pelantikan Prabowo Subianto – Gibran.


“Oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia tentu harus menjaga proses transisi pemerintahan ini dengan baik, jangan ada yang menolak dan haram mengharamkan pelantikan Prabowo-Gibran,” tuturnya.


Kendati demikian, kata Ujang, masyarakat harus juga tetap kritis dan mengawal proses demokrasi di Republik Indonesia tercinta ini.


Namun, lanjutnya, harus menghormati proses demokrasi dengan lapang dada saat Prabowo – Gibran dilantik nanti tanggal 20 Oktober sebagai Presiden dan Wakil presiden.


“Tidak boleh lagi ada penolakan pelantikan karena telah sesuai dengan aturan,” pungkasnya.


Menurutnya, tidak relevan lagi adanya desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden itu dan tidak ada relevansinya. Karena semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi. 


“Saya melihatnya bahwa ketidakpuasan ini bagian pada dinamika demokrasi, tapi bukan untuk menggagalkan pelantikan dan pemerintahan itu tidak boleh kosong dan harus sesuai dengan jadwalnya,” jelasnya.


Di sisi lain, dia juga menyinggung adanya gerakan demo turun kejalan yang mengacam tolak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Dia pun menyarankan agar menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan damai. Namun, gerakan demo itu tidak dipungkiri bakal rentan ditunggangi atau diprovokasi untuk disalahgunakan.


“Sebenarnya bicara pelantikan, lebih baik kita nonton di televisi. Kalau mau menyampaikan aspirasinya lewat demonstrasi ya harus dengan tertib, aman dan damai. Tapi demontrasi itu di lindungi oleh UU, tapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban bernegara lebih baik aspirasinya disampaikan dengan elegan, tidak dengan demontrasi besar-besaran, dan demontrasi harus dengan kritik kebijakan, nukan soal mekanisme pelantikan. Kalau melalui demonstrasi harus sesuai aturan dan tidak boleh ribut,” tutupnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top