Serang // GebrakNasional.com - Kodim 0602/Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, dengan menyerahkan kunci hasil program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Afifi, warga Kampung Gurait, Desa Melati-1 Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (08/10/2024).
Penyerahan ini, dilakukan secara simbolis oleh Pasiter Kodim 0602/Serang, Mayor Cke Dandi Irwansyah, yang mewakili Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Inf Mulyo Junaidi.
Mayor Cke Dandi Irwansyah menyampaikan bahwa, program rehabilitasi rutilahu ini merupakan bagian dari kepedulian TNI, dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kodim 0602/Serang.
"Kami berharap, rumah yang telah direhabilitasi ini dapat memberikan kenyamanan, bagi keluarga Afifi dan menjadi motivasi bagi warga lainnya," jelasnya.
Afifi didampingi oleh istri serta berbagai tokoh masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas, Danramil 0602-07/Waringinkurung, Kapten Arm Siswoyo, dan Kepala Desa Melati-1. Sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, atas kehadiran berbagai pihak. Karena telah membantu proses perehaban rumah
"Semua merupakan menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa. Dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat, yang kurang mampu," ungkapnya.
Sementara itu, Danramil 0602-07/Waringinkurung, Kapten Arm Siswoyo, menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, dan pemerintah desa untuk mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari semua pihak, yang terlibat dalam program rutilahu ini.
"Dengan penyerahan kunci ini, diharapkan warga yang menerima manfaat dari program rutilahu, akan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan sehat. Tentunya TNI berkomitmen, untuk terus melanjutkan program-program serupa, demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten," tukasnya.
(Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar