Rapat Komisi V DPR RI. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyoroti penggunaan dana desa. Menurutnya, banyak desa yang telah menerima dana desa, tapi tidak mengalami perkembangan.
Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Lasarus menyampaikan, penggunaan dana desa kerap kurang optimal.
“Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak,” kata Lasarus.
Lasarus menyampaikan kepada Menteri Desa Yandri Susanto bahwa pengawasan penggunaan dana desa merupakan tugas terberat. Dia mengatakan, Kementerian Desa tidak memiliki perangkat di daerah.
“Saya mau kasih tahu Bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah,” ujarnya.
“Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada Kabupaten, akhirnya Kepala Desa itu lebih takut kepada Inspektorat dari pada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp 71 triliun tadi,” sambungnya.
Lasarus lalu berpesan agar Yandri dan jajarannya dapat merumuskan sistem pengawasan Dana Desa dari Kementerian. Dia mengungkit banyak desa yang menerima dana desa, tapi desanya tidak berkembang.
“Banyak Kepala Desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara. Kemudian ada banyak desa yang menerima Dana Desa banyak, tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?,” ujarnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar