Jumat, 25 Oktober 2024

Kanit Sabhara Polsek Baros Polresta Serkot Hadiri Pengajian Bulanan MUI Tingkat Kecamatan


Serang // GebrakNasional.com - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Baros Kabupaten Serang mengadakan kegiatan pengajian, Zikir bersama dan Tausiah yang dilaksanakan rutin tiap bulannya pada tingkat kecamatan di Masjid Jami Baitul Muttaqin Kp. Ciseyeg Desa Curug Agung Kec. Baros Kab. Serang, Jumat (25/10/2024) 


Acara yang di ikuti lebih kurang 200 orang tersebut di hadiri Ketua MUI Kec. Baros KH. TB Uyung Efendi, Kanit Sabhara Polsek Baros Iptu Suwarto, Kasi Tapem Kec. Baros Misad dan para tokoh agama setempat.


Sesi acara di awali sambutan Ketua MUI Kecamatan Baros KH. TB Uyung Efendi yang intinya, “mengajak kepada umat Islam se-Kecamatan Baros untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta mentaati peraturan yg telah ditetapkan pemerintah”.


Sementara Kasi Tapem Kec. Baros dalam kesempatan tersebut juga, “mengajak kepada segenap warga kecamatan dramaga untuk mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan, baik pembangunan fasilitas umum ( Fasum ) maupun pembangunan ekonomi”, tuturnya.


Beliau juga berharap agar seluruh komponen masyarakat turut berperan aktif mengawasi kinerja para perangkat desa, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Baros,” tutupnya.


Hal senada dengan Kasi Tapem, kanit Sabhara dalam kesempatan tersebut turut menghimbau, “agar segenap elemen masyarakat untuk menghindari bahaya narkoba dan minuman keras, lebih menekankan untuk terus meningkatkan keamanan lingkungan dengan berperan aktif mengadakan siskamling di wilayah tempat tinggalnya masing-masing”.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH menambahkan “agar menjauhkan diri dari perbuatan maksiat dan perjudian, diharapkan lebih meningkatkan kerjasama yang baik antar warga, dengan Ulama dan Umaro dalam upaya menangkal bahaya Radikalisme yang kemungkinan berkembang di masyarakat”, pungkas Kapolsek Baros..

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top