Sabtu, 19 Oktober 2024

Gaktiblin, Kanit Provos Polsek Ciwandan Polres Cilegon Lakukan Penegakan Penertiban Disiplin Personil


Cilegon // GebrakNasional.com - Bertempat di Mako Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Kanit Provost Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Sabtu (19/10/2024).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, “Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan.


Pelaksanaan Gaktiblin ini dengan sasaran Personil (Sikap tampang, Kelengkapan Diri seperti KTP, KTA dan NPWP), Senjata Dinas dan perorangan, Rutan (Rumah Tahanan), adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan arahan pimpinan dari Divpropam provos Polri bahwa tingkat pelanggaran personil Polri mengalami peningkatan, maka sesuai instruksi Divpropam Provos Polri harus turun langsung.


Kapolsek berpesan Kepada Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten tolong hindari pelanggaran sekecil apapun itu, jaga nama baik Citra Polri, pandai dan bijak dalam bermedsos tidak bergaya hidup hedonisme atau mewah dan Hindari pelanggaran yang merusak citra Polri, Ayo Jaga Citra Polri siapa lagi kalau bukan kita,


Kapolsek berharap dengan kegiatan ini, Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dapat sadar dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan institusi Polri dan tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan harkat dan martabat Polri.


Untuk diketahui pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten berjalan aman, tertib lancar dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, Tutupnya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top