Rabu, 02 Oktober 2024

Dewan Pimpinan Pusat Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Menggelar Tasyakuran dan Doa Bersama


Serang // GebrakNasional.com - Dewan Pimpinan Pusat Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia ( PSKBI ) menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam memperingati terbitnya legalitas yang sah peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia diikuti dan di hadiri seluruh jajaran pengurus dewan Pimpinan pusat dan juga di hadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten beserta jajaran pengurusnya di Markas Komando Dewan Pimpinan Wilayah di jl HM.Muslich Cikulur Baru Kota Serang,(02/10/2024)


Tasyakuran dan doa bersama dilakukan bersama di pimpin wakil ketua kerohanian dewan pimpinan pusat ustad yusuf  sampai selesai dan d lanjut pemotongan tumpeng dan makan bersama.



Dewan Pembina Pusat Peguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia hannibal Dalam sambutannya mengatakan selamat dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus pusat dan pengurus Provinsi Banten dalam melaksanakan acara shukuran atas keluar legalitas peguron yang sah di mata pemerintah dan mengajak seluruh jajaran pengurus untuk bisa menjalan peguron ini dengan baik dan kompak agar dapat di terima oleh masyarakat sebagai peguron yang bisa menjaga marwah budaya banten.


Hannibal menambahkan semoga peguron singandaru karuhun banten ini cepat bisa berkembang hingga sampat ke provinsi provinsi di nusantara dan menjadi satu kekuatan untuk mencinta budaya budaya yang ada d banten khususnya dan budaya budaya nusantara." Ungkapnya.



Sambutan selanjutnya ketua dewan Pimpinan wilayah provinsi banten Ahmad Herwandi,SH Dalam acara sambutan mengatakan Agenda shukuran ini juga sebagai momentum kita semua untuk mempererat  kebersamaan dalam memajukan peguron singandaru  karuhun banten indonesia yang kita cintai ini."ucapnya


"Apresiasi juga kita berikan kepada pengurus dewan pimpinan pusat semua yang telah bergerak bersama dengan tulus memberikan kontribusi pemikiran serta terselenggaranya acara shukuran ini."katanya. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top