Serang // GebrakNasional.com – Dengan harapan akan pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan tertib semakin disuarakan berbagai pihak, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia. Konsep "Pilkada Damai" yang mengedepankan dialog dan kolaborasi antara calon serta pendukungnya, dinilai sangat penting untuk menjaga suasana politik yang sehat serta menghindari konflik di masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar deklarasi Pilkada Damai di Kampung Curug Sari Desa Cemplang Kacamatan Jawilan Kabupaten Serang pada Senin (28/10/2024).
DR. A Bazaari Syam Ketua MUI Provinsi Banten mengatakan bahwa Masyarakat pun diimbau untuk fokus pada pendidikan pemilih, pengawasan independen, dan menghindari praktik politik negatif.
"Pilkada damai bukan hanya tentang terciptanya pemilihan yang aman tanpa kekerasan, tetapi juga tentang membangun kedewasaan politik. Sejumlah pihak mendorong berbagai inisiatif guna menciptakan suasana yang kondusif, mulai dari sosialisasi di kalangan pemilih hingga pelibatan tokoh masyarakat dalam menyuarakan pesan damai," terangnya.
Untuk itu MUI turut berperan dalam mewujudkan suasana Pilkada damai dengan mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan tanpa kekerasan. MUI menyerukan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik, sambungnya.
Fatwa tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menghindari politik identitas berbasis suku atau agama yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
MUI juga menekankan pentingnya etika dalam berkampanye, dengan menghindari serangan pribadi terhadap lawan politik serta menghargai perbedaan pendapat. Fatwa ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa demokrasi tidak hanya tentang memilih, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial.
Pilkada damai bukan hanya menjadi tujuan bagi para kandidat dan penyelenggara, tetapi juga harapan seluruh masyarakat untuk melihat demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar