Serang // GebrakNasional.com - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Andika Putra melaksanakan sambang dan berdialog bersama masyarakat dengan berikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Baros Polresta Serkot, Jumat (25/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Bripka Andika menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.
“apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek untuk ditindak lanjuti,” pesannya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui AKP Dede Supratman, SH mengatakan peran dan tugas anggota Polsek Baros sangat sentral sebagai garda depan kepolisian dalam preemtif. “Untuk itu tingkatkan giat interaksi dengan warga masyarakat di setiap lingkungan,”
“Disamping itu kehadiran anggota Polsek Baros di tengah-tengah masyarakat harus bisa membawa manfaat, dapat menolong dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kita. ikut andil berperan aktif dalam sosial kerja bakti di masyarakat dan menjalin kedekatan dengan toga, tomas dan toda serta komponen masyarakat lainnya,” jelas Kapolsek Baros. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar