Selasa, 03 September 2024

Tumbuh Menjadi Daerah Industri dan Jasa, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang Dijaga


Serang // GebrakNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengatakan Kabupaten Serang bagian penjuru utama berdirinya Provinsi Banten. Kontribusi Kabupaten Serang dalam pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten luar biasa. Kabupaten Serang sebagai salah satu basis ketahanan pangan Provinsi Banten.


Hal itu diungkap Al Muktabar pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Selasa (3/9/2024).


Al Muktabar berpesan, agenda legislasi anggota DPRD Kabupaten Serang menunggu. Setelah Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024, masih ada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2024 - 2029, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045.


Menurutnya, Kabupaten Serang dengan segala potensi menjadi pusat industri dan jasa. “Kabupaten Serang bagian tumpuan hidup karena menjadi daerah tujuan mencari kerja,” ucapnya.


Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga titip terjaganya lahan pertanian sawah di Kabupaten Serang. Menurutnya Kabupaten Serang menjadi basis ketahanan pangan Provinsi Banten.


Al Muktabar juga ingatkan pentingnya mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan ketidakpastian global. Dipersiapkan sejak dini sejak masa kehamilan hingga dewasa.


“Semua itu harus terdesain dalam rencana pembangunan. Kita ingin pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Salah satu peta jalan dengan pendidikan,” ungkapnya.


Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, ucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Serang yang telah dilantik.


Menurutnya, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.


Mendagri juga ingatkan tiga fungsi DPRD. Yakni pembentukan Perda, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Sinergitas dan kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan ke arah yang positif dalam pembangunan dan agenda nasional.


“Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa bakti 2024 - 2029 yang baru saja dilantik,” baca Tatu.


Sebagai informasi, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024 - 2029 berdasar Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2019 - 2024 dan  Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2023 - 2029 Hasil Pemilihan Umum 2024.


Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.  Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024 - 2029 Ketua Bahrul Ulum dan Wakil Ketua Sahari.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top