Serang // GebrakNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024 - 2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/9/2024). Menurutnya, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.
"Kita baru saja melaksanakan pelantikan bagi DPRD Provinsi Banten, tadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten mengambil sumpah dan memandu janji. Alhamdulillah telah selesai dengan baik," ungkap Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memesankan kepada anggota DPRD terkait dengan tugas fungsinya.
"Penekanannya, bahwa semua agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan, utamanya dalam tugas dasar menyangkut legislasi, pengawasan dan fungsi penyusunan anggaran," katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah. Sehingga terjamin kesinambungan.
"Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," sambungnya.
Selain itu, kata Al Muktabar, dalam memberikan respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.
"Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.
Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Ketua Sementra DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten Yudi Wibowo. (Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar