Rapat Pleno KPU DKI Jakarta. |
JAKARTA, GebrakNasional.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi mengumumkan tiga Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Ketiga paslon tersebut, yakni Pramono Anung – Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
“Pasangan calon peserta pemilu DKI Jakarta 2024. Nomor satu, nama pasangan Calon Gubernur Pramono Anung, Calon Wakil Gubernur Rano Karno. Dua, Calon Gubernur Ridwan Kamil, Calon Wakil Gubernur Suswono. Ketiga, Calon Gubernur Dharma Pongrekun, Calon Wakil Gubernur Kun Wardana Abiyoto,” kata Wahyu di kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakpus, Minggu, 22 September 2024.
“Demikian keputusan KPUD mengenai penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.
Usai penetapan calon yang berlangsung hari ini, KPU DKI akan menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon, pada Senin, 23 September 2024. Pengundian nomor urut Paslon dilaksanakan pada malam hari.
“Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB, pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di kantor KPU DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya.
Dody menyebut, Paslon tidak wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon. Namun, dia menyampaikan Paslon akan hadir saat pengundian nomor urut.
“Tidak wajib hadir (saat penetapan). Namun yang wajib hadir di pengundian nomor urut,” imbuhnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar