Kamis, 12 September 2024

Himbauan Kamtibmas Babinkamtibmas PolsekTaktakan Polresta Serkot Kepada Pengepul Barang Rongsok


Serang // GebrakNasional.com - Keberadaan usaha pengepul barang rongsok merupakan suatu fenomena dalam kehidupan bermasyarakat , karena apabila tidak dikelola dan dengan baik dan usaha tersebut dilakukan di pemukiman yang padat penduduknya bisa menimbulkan permasalahan Kamtibmas khususnya dari sisi kebersihan maupun dampak bau tidak enak ditimbulkannya, Kamis (12/09).


Menyikapi hal tersebut, Kamis (12/09/2024) Babinkamtibmas Polsek Taktakan Bripka Asep Wahyudi bersama Bripka Yana Andriyana memberikan himbauan kepada pengepul barang rongsok di Kel. Taktakan Kecamatan Taktakan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan usaha dan menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitarnya.


Kepada pelaku usaha juga dihimbau untuk selalu mewaspadai permasalahan kebakaran karena barang rongsok mayoritas mudah terbakar, jangan bermain api di lokasi usaha dan sediakan saluran air yang layak untuk mengantisipasi apabila terjadi permasalahan kebakaran, terkait perkembangan cuaca saat ini sering hujan deras diharapkan rongsokan tidak menutup got atau selokan sekitar lokasi karena bisa menimbulkan bahaya banjir bahkan permasalahan Kamtibmas, Bripka asep.


Riman selaku pemilik usaha menyambut baik sambang patroli Babinkamtibmas  dengan menyatakan kebersediaan untuk melaksanakannya, himbauan ini sangat bermanfaat untuk kelangsungan usaha kami dan tentunya akan kita tindak lanjuti, ungkapnya.


Dihubungi ditempat terpisah Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H, M.I.K melalui Kapolsek Taktakan AKP Widodo Endri Maryoko SH MH  mengharapkan kegiatan patroli sambang wilayah untuk selanjutnya memberikan himbauan yang bermanfaat bagi masyarakat terus dilakukan secara rutin untuk kedepannya sebagai wujud bahwa Polisi selalu siap untuk melindungi, mengayomi serta melayani warga masyarakat, tegas Kapolsek.

(Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top