Kamis, 15 Agustus 2024

Wakapolda Banten Pimpinan MoU Antara Polda Banten Dengan Perum Bulog


Serang // GebrakNasional.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol Hengki memimpin pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Banten dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil DKI Jakarta-Banten yang bertempat di Ruang Lounge Maung Banten pada Kamis (15/08). 


Dalam sambutannya Wakapolda Banten menjelaskan terkait kegiatan tersebut. "Sebagaimana kita ketahui, stabilisasi harga pangan merupakan sebuah kebijakan pemerintah, yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok yang berkualitas bagi masyarakat, alhamdulillah kebijakan stabilisasi harga ini telah membuahkan hasil yang cukup baik, yang ditandai dengan menurunnya pengaruh komponen bahan pangan terhadap laju inflasi," ucap Wakapolda. 


Wakapolda menyampaikan dinamika tersebut menandakan bahwa ketersediaan pasokan dan distribusi bahan pangan pokok telah berjalan dengan cukup baik. namun tentu kita menyadari, ketersediaan pasokan dan proses distribusi bahan pangan adalah dua hal yang sangat dinamis, yang dapat berubah dengan sangat cepat, sehingga rawan menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga bahan pangan. 


"Saat ini Polda Banten tengah mengintensifkan berbagai upaya untuk mendukung kebijakan stabilisasi harga tersebut, diantaranya melalui program satgas pangan polda banten. polda Banten terus menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung stabilisasi harga pangan, diantaranya melalui kegiatan operasi pasar. selain itu, polda banten juga melakukan pemantauan harga pangan dan rantai distribusinya, serta melakukan penegakkan hukum terhadap para spekulan, penimbun, dan para pengoplos bahan pangan pokok," ujarnya. 


Berbagai upaya yang telah dilakukan bersama, mengisyaratkan bahwa perum bulog dan Polda Banten telah memiliki ikatan kemitraan dan jalinan sinergitas yang begitu kuat. pada pagi hari ini, jalinan kemitraan dan sinergitas tersebut akan semakin diperkuat. 


"Dengan adanya nota kesepahaman dan pedoman teknis kerja antara perum bulog kantor wilayah DKI jakarta dan banten dengan Polda Banten tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perum bulog. saya berharap dengan nota kesepahaman ini, kita dapat mewujudkan kerja sama yang harmonis, yang saling membantu dan saling mendukung dalam penggelaran tugas masing-masing," tutup Wakapolda. (Wie)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top